Nathaniel Climbs

Bangladesh Memperkenalkan Aturan Baru untuk Melawan Aktivitas Perjudian

Bangladesh Memperkenalkan Aturan Baru untuk Melawan Aktivitas Perjudian

Pengesahan Regulasi Ketat Perjudian di Bangladesh Pada 1 Juli, parlemen Bangladesh menyetujui Undang-Undang Pencegahan Perjudian yang merancang langkah-langkah melawan segala bentuk taruhan, termasuk online dan kasino, serta aktivitas ilegal lainnya seperti pengaturan pertandingan. Aturan baru ini menggantikan hukum lama dari 1867 yang sudah usang dalam menghadapi kemajuan teknologi perjudian saat ini.

Pandangan terhadap Perjudian Online

Undang-undang baru yang diajukan oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, disusun berdasarkan rekomendasi dari komite hukum tetap parlemen. Dalam sesi debat, anggota parlemen mendukung tujuan utama peraturan ini yaitu memberantas perjudian, meskipun ada kekhawatiran tentang pelaksanaannya yang mungkin mempengaruhi hak-hak warga negara.

Diskusi dan Keprihatinan

Akhter Hossen, anggota Partai Nasional, menyatakan dukungan terhadap undang-undang ini namun mengingatkan akan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak kepolisian yang dapat melakukan penggeledahan dan penyitaan tanpa persetujuan pengadilan. Kekhawatiran yang sama disampaikan oleh Nazibur Rahman dari Jamaat, yang menyoroti potensi konflik dengan Kode Prosedur Pidana.

Tanggapan dari Pemerintah

Menanggapi keprihatinan tersebut, Menteri Dalam Negeri berargumen bahwa persetujuan pengadilan yang lebih dahulu bisa menyebabkan bukti atau platform perjudian dihapus terlalu cepat, mengganggu penegakan hukum. Ia menambahkan bahwa polisi telah memiliki kewenangan yang mirip di bawah undang-undang lainnya.

Dukungan dari Partai Oposisi

Kepala Whip Oposisi, Nahid Islam, setuju dengan undang-undang ini meski merasa kecewa karena usulan amandemen dari oposisi tidak diterima. Dia menggarisbawahi pentingnya mencegah penyalahgunaan hukum tersebut dan memastikan perlindungan hak asasi manusia.

Hukuman dan Klasifikasi

Menurut undang-undang baru, mereka yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan perjudian bisa menerima hukuman hingga 2 tahun penjara dan/atau denda maksimal Tk 200.000. Sementara pelanggaran perjudian online dapat dihukum hingga 5 tahun penjara dan denda hingga Tk 1 crore. Taruhan online dijatuhi hukuman lebih berat hingga 7 tahun penjara dan denda sebesar Tk 5 crore.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Salahuddin Ahmed menjelaskan bahwa media sosial, jaringan pribadi virtual, rekening palsu layanan keuangan, dan sistem pembayaran digital sering digunakan untuk perjudian, pencucian uang, dan penipuan. Ini mengancam tatanan sosial, stabilitas ekonomi, keamanan publik, dan generasi muda di Bangladesh.

Kategori Aktivitas Perjudian

Undang-undang baru mencatat 24 kategori aktivitas perjudian yang melibatkan teknologi modern. Pembagian ini diharapkan memperkecil celah hukum dan memberi penegak hukum kekuasaan lebih untuk memerangi kejahatan terkait perjudian. Dengan kebijakan yang tegas ini, Bangladesh berusaha mengatasi dampak merugikan dari perjudian yang kian dipermudah teknologi, sambil tetap menghormati hak asasi manusia dan memastikan penegakan hukum yang adil.